Serahterima Jabatan dari Drs. H.AM Nazir Bayd Kepada Devison, S.Pd.I

Usai Dilantik Pimpinan Baznas Kab. OKI Periode 2023-2028 laksanakan Serah Terima Jabatan

06/03/2023 | baznaskaboki | 0201

Kayuagung, Senin (06/03/2023) bertempat di kantor Baznas Kab. OKI hari ini melaksanakan Giat Serah Terima Jabatan dari Pimpinan Baznas kab. OKI Periode 2017-2023. Kepada  Pimpinan Baznas Kab OKI periode 2023-2027, yang telah dilantik Bupati OKI Jum'at (04/03) kemaren,

 

Pengantar dan Arahan Bupati Kab. OKI disampaikan oleh Samsudin, S.H.I Kabag. Kesra Setda Kab. OKI melalui sambutanya menghaturkan ucapan Terima kasih atas capaian yang telah ditoreh Pimpinan Baznas Kab. OKI periode 2017-2023, bersinergitas turut mensukseskan Program pemerintah Kab. OKI. yang hari ini Purna Bakti  Dan selamat melanjutkan estafet bagi pimpinan Baznas Kab. OKI periode 2023-2028. Semoga kita semua dalam lindungan Allah SWT.

 

Acara berjalan Khidmat Serah terima Jabatan Dari Drs. H. AM. Nazir Bayd  Kepada Devison, S.Pd.I  Sebagai Ketua. dari H. Hamid Sani, SE kepada Pipin Susandi J Wakil I Bidang Pengumpulan. dari H. Aboe Amin Thaher Kepada Agus Pauji, SH.,M.Si sebagai Wakil II Bidang Pendistribusian & Pendayagunaan. Dari Daud Badaruddin, S.Pd Kepada Masliani, SH. Sebagai Wakil III Perencanaan Keuangan & Pelaporan. dan dari KH. Shoimari Utsman Al Hafidz Kepada Alimun Hawas, S.Pd.I sebagai Wakil IV Bidang Administrasi, SDM & Umum.

 

 

 

#sahabatBAZNAS mari dukung Program @baznaskaboki dengan Cara bersama Sama tunaikan Zakat mengharap ridho dan pahala dari Allah SWT Yuk Mari transfer melalui : 

REKENING ZAKAT BAZNAS Kabupaten  OKI

 

Bank Sumsel Babel Syariah 8480980096

Bank Muamalat 3620555555

BSM 7130998253

 

a.n. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kab. OKI

 

Info dan Konfirmasi Donasi :

IG: @baznaskaboki

Email: [email protected]

 

#baznas #zakat #oki #baznaskaboki #sahabatbaznas

#okibersamabaznas

#kaboki

#kayuagungterkini 

KABUPATEN OGAN KOMERING ILIR

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12